Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Nomor | 11 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Pembentukan Peraturan Kepolisian |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 11 November 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3517 |
Jumlah diDownload | 171 |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1809 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 November 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepolisian
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepolisian
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri