Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor7
Tahun2018
TentangPeraturan Kepala Kepolisian Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juni 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6568
Jumlah diDownload169
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan797
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Juni 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum