Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 116 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor116
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PUSAT STATISTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4959
Jumlah diDownload237
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan643
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Mei 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum