Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor7
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PUSAT STATISTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1418
Jumlah diDownload
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum