Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Pemanfaatan Bersama Jaringan Tenaga Listrik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor01
Tahun2015
TentangKERJA SAMA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK DAN PEMANFAATAN BERSAMA JARINGAN TENAGA LISTRIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Batubara Untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (excess Power)
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2955
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Januari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum