Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Pemanfaatan Bersama Jaringan Tenaga Listrik
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 01 |
Tahun | 2015 |
Tentang | KERJA SAMA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK DAN PEMANFAATAN BERSAMA JARINGAN TENAGA LISTRIK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 06 Januari 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Batubara Untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (excess Power) |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2955 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 3 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Januari 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Batubara Untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (excess Power)