Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Batubara untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (excess Power)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor19
Tahun2017
TentangPemanfaatan Batubara Untuk Pembangkit Listrik Dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2340
Jumlah diDownload300
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan304
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum