Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral dan Batubara
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 487 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Agustus 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral dan Batubara
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Wilayah Pertambangan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Wilayah Pertambangan
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Tingkat Ketelitian Peta Untuk Penataan Ruang Wilayah
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Wilayah Pertambangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral