Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Wilayah Pertambangan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 22 |
Tahun | 2010 |
Tentang | WILAYAH PERTAMBANGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 01 Februari 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Wilayah Pertambangan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8405 |
Jumlah diDownload | 294 |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 28 |
Nomor Tambahan | 5110 |
Tanggal Pengundangan | 01 Februari 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Wilayah Pertambangan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral dan Batubara
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara