Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Geologi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor12
Tahun2013
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM GEOLOGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Februari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3155
Jumlah diDownload130
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan209
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Februari 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum