Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pltp dan Uap Panas Bumi untuk Pltp Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 17 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PEMBELIAN TENAGA LISTRIK DARI PLTP DAN UAP PANAS BUMI UNTUK PLTP OLEH PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 03 Juni 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 920 |
Jumlah diDownload | 122 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 713 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Juni 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik