Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Susunan Keanggotaan dan Tata Kerja Kelompok Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor20
Tahun2009
TentangSUSUNAN KEANGGOTAAN DAN TATA KERJA KELOMPOK KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 September 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Susunan Keanggotaan dan Tata Kerja Kelompok Kerja
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9961
Jumlah diDownload106
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan293
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 September 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum