Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Susunan Keanggotaan dan Tata Kerja Kelompok Kerja
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Januari 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Susunan Keanggotaan dan Tata Kerja Kelompok Kerja
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dewan Energi Nasional dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan Darurat Energi
- Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Energi Nasional
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945