Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor21
Tahun2007
TentangPENYELENGGARAAN PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS TABUNG 3 KG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penyedian dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7520
Jumlah diDownload
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum