Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 21 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PENYELENGGARAAN PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS TABUNG 3 KG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 November -0001 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penyedian dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7520 |
Jumlah diDownload |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penyedian dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas