Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penyedian dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 333 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 September 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya
mineral Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penyediaan dan
pendistribusian Liquefied Petroleum Gas
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram
- Keputusan Presiden Nomor 187 Tahun 2004 Tentang Pembentukan dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Bersatu
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Persyaratan dan Pedoman Pelaksanaan Izin Usaha dalam Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Standar dan Mutu (spesifikasi) Serta Pengawasan Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, Bahan Bakar Lain, Lpg, Lng, dan Hasil Olahan yang di Pasarkan di dalam Negeri
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pedoman Tata Cara Perlindungan Konsumen Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg