Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantauan Gunungapi dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor23
Tahun2013
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMANTAUAN GUNUNGAPI DAN MITIGASI BENCANA GERAKAN TANAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3713
Jumlah diDownload104
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1023
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum