Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor43
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2598
Jumlah diDownload265
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1371
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum