Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara Persero dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 44 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PEMBELIAN TENAGA LISTRIK OLEH PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA PERSERO DARI PEMBANGKIT LISTRIK BERBASIS SAMPAH KOTA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 31 Desember 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1052 |
Jumlah diDownload | 101 |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2051 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik