Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara Persero dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor44
Tahun2015
TentangPEMBELIAN TENAGA LISTRIK OLEH PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA PERSERO DARI PEMBANGKIT LISTRIK BERBASIS SAMPAH KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1052
Jumlah diDownload101
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan2051
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum