Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Pengusahaandi Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor48
Tahun2017
TentangPengawasan Pengusahaandi Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4020
Jumlah diDownload206
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1079
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum