Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor5
Tahun2014
TentangTATA CARA AKREDITASI DAN SERTIFIKASI KETENAGALISTRIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2574
Jumlah diDownload133
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan166
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum