Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Inspektur Minyak dan Gas Bumi, Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, Penyelidik Bumi, dan Pengamat Gunungapi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor56
Tahun2017
TentangPetunjuk Teknis Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Inspektur Minyak dan Gas Bumi, Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, Penyelidik Bumi, dan Pengamat Gunungapi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2986
Jumlah diDownload160
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1780
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum