Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi untuk Peranti Pengkondisi Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor57
Tahun2017
TentangPenerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi Untuk Peranti Pengkondisi Udara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum Untuk Peralatan Pemanfaat Energi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8993
Jumlah diDownload158
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1847
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum