Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor04/PRT/M/2017
Tahun2017
TentangPenyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4919
Jumlah diDownload419
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan456
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum