Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor20/PRT/M/2016
Tahun2016
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9919
Jumlah diDownload135
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan817
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Juni 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum