Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri Oleh Badan Usaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor25/PRT/M/2016
Tahun2016
TentangPELAKSANAAN PENYELENGGARAAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN SENDIRI OLEH BADAN USAHA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3856
Jumlah diDownload293
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1006
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juli 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum