Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 920 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Agustus 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden Serta Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Negara/lembaga
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020