Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/m-dag/per/1/2015 Tahun 2015 Tentang Peraturan Bersama Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014 tentang jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang dan Angka Kreditnya
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 15/M-DAG/PER/1/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERATURAN BERSAMA MENTERI PERDAGANGAN DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI MUTU BARANG DAN ANGKA KREDITNYA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 Januari 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1633 |
Jumlah diDownload | 136 |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 462 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Maret 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang