Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28/m-dag/per/4/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/m- Dag/per/5/2015 Tentang Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 729 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Mei 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015 Tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015 Tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015 Tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Keputusan Presiden Nomor 121 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Tahun 2014-2019
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/3/2012 Tahun 2012 Tentang Ketentuan Umum di Bidang Ekspor
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (rules of Origin of Indonesia)
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/3/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/M-DAG/PER/5/2015 Tahun 2015 Tentang Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan