Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015 Tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 96 |
Tahun | 2015 |
Tentang | FASILITAS DAN KEMUDAHAN DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6548 |
Jumlah diDownload | 218 |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 309 |
Nomor Tambahan | 5783 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Bidang Usaha yang Merupakan Kegiatan Utama di Kawasan Ekonomi Khusus
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28/M-DAG/PER/4/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/m- Dag/per/5/2015 Tentang Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal