Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/m-dag/per/5/2017 Tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 410 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Maret 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2017 Tahun 2017 Tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2017 Tahun 2017 Tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2017 Tahun 2017 Tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan