Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/m-dag/per/10/2016 Tahun 2016 Tentang Tanda Sah Tahun 2017
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1533 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2012 Tahun 2012 Tentang Tanda Tera
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2012 Tahun 2012 Tentang Tanda Tera
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Wajib dan Pembebasan Untuk Ditera dan/atau Ulang Serta Syarat-syarat Bagi Alat-alat Ukur, Takar,timbang dan Perlengkapannya
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/10/2009 Tahun 2009 Tentang Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/3/2009 Tahun 2010 Tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (uttp) yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2012 Tahun 2012 Tentang Tanda Tera
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kemetrologian
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014 Tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan