Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor74
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8894
Jumlah diDownload103
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1245
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum