Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan barat dengan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1443 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 November 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Kalimantan (lembaran-negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-undang *)
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulau Pisang, Kabupaten Murung Jaya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Kementerian dalam Negeri
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah