Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak swadaya Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor11
Tahun2021
TentangPENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGGERAK
SWADAYA MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7543
Jumlah diDownload345
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1159
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum