Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.26 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.26
Tahun2012
TentangPENYELENGGARAAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM104 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat9341
Jumlah diDownload136
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan529
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Mei 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum