Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm104 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1412 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Oktober 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.26 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM80 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 26 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhan
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM52 Tahun 2007 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Transportasi
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM25 Tahun 2015 Tentang Standar Keselamatan Transportasi
sungai, Danau dan Penyeberangan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM39 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Penyeberangan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.26 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM80 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 26 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan