Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm142 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 59 Tahun 2015 Tentang Kriteria, Tugas, dan Wewenang Inspektur Penerbangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM142
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2015 Tentang Kriteria, Tugas, Dan Wewenang Inspektur Penerbangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1374
Jumlah diDownload170
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1684
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum