Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm59 Tahun 2015 Tentang Kriteria, Tugas, dan Wewenang Inspektur Penerbangan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM59 |
Tahun | 2015 |
Tentang | KRITERIA, TUGAS, DAN WEWENANG INSPEKTUR PENERBANGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 Maret 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2528 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 409 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Maret 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM142 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 59 Tahun 2015 Tentang Kriteria, Tugas, dan Wewenang Inspektur Penerbangan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM144 Tahun 2016 Tentang Inspector Training System (its) Bagi Inspektur Penerbangan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara