Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm62 Tahun 2017 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 19 (civil Aviation Safety Regulations Part 19) Tentang Sistem Manajemen Keselamatan (safety Management System)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM62
Tahun2017
TentangPeraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 19 (Civil Aviation Safety Regulations Part 19) tentang Sistem Manajemen Keselamatan (Safety Management System)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4043
Jumlah diDownload270
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1098
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum