Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penetapan Rayon di Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Taman Wisata Alam dan Taman Buru dalam Rangka Pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Pariwisata Alam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.36/MENHUT-II/2014
Tahun2014
TentangTATA CARA PENETAPAN RAYON DI TAMAN NASIONAL, TAMAN HUTAN RAYA, TAMAN WISATA ALAM DAN TAMAN BURU DALAM RANGKA PENGENAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK BIDANG PARIWISATA ALAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6167
Jumlah diDownload250
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan752
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juni 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum