Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman, Kriteria dan Standar Pemanfaatan Hutan di Wilayah Tertentu Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1077 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 September 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.49/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2017 Tahun 2017 Tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan