Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.49/menlhk/setjen/kum.1/9/2017 Tahun 2017 Tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.49/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2017
Tahun2017
TentangKerja Sama Pemanfaatan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5568
Jumlah diDownload313
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1242
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum