Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.64/menlhk-setjen/2015 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
NomorP.64/MENLHK-SETJEN/2015
Tahun2016
TentangTata Cara Pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2796
Jumlah diDownload369
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan336
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum