Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.9/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan, Kegiatan Pendukung dan Pemberian Insentif Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.9/MENHUT-II/2013
Tahun2013
TentangTATA CARA PELAKSANAAN, KEGIATAN PENDUKUNG DAN PEMBERIAN INSENTIF KEGIATAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5362
Jumlah diDownload196
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan173
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Januari 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum