Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor49
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4050
Jumlah diDownload255
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1761
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum