Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Piloting Penerapan Tanda Tangan Elektronik dan Penyampaian Dokumen Elektronik Melalui Aplikasi Surat Perintah Membayar Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor177/PMK.05/2017
Tahun2017
TentangPelaksanaan Piloting Penerapan Tanda Tangan Elektronik dan Penyampaian Dokumen Elektronik Melalui Aplikasi Surat Perintah Membayar Elektronik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9668
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1702
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum