Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/pmk.02/2019 Tahun 2019 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1518 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 November 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2011 Tahun 2011 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2011 Tahun 2011 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara