Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/pmk.04/2011 Tahun 2011 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 62/PMK.04/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PENYELESAIAN TERHADAP BARANG YANG DINYATAKAN TIDAK DIKUASAI, BARANG YANG DIKUASAI NEGARA, DAN BARANG YANG MENJADI MILIK NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 Maret 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.02/2019 Tahun 2019 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5422 |
Jumlah diDownload | 120 |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 175 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Maret 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.02/2019 Tahun 2019 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara