Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean Trade In Goods Agreement (atiga)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 208/PMK.07/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA ASEAN TRADE IN GOODS AGREEMENT (ATIGA) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 Desember 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean Trade In Goods Agreement |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1436 |
Jumlah diDownload | 129 |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1266 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Desember 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean Trade In Goods Agreement