Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/pmk.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean Trade In Goods Agreement

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor25/PMK.010/2017
Tahun2017
TentangPenetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean Trade In Goods Agreement
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5591
Jumlah diDownload215
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan341
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum