Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor40
Tahun2024
TentangTata Cara Penggunaan Barang Milik Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juni 2024
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat61
Jumlah diDownload116
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan346
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Juli 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum